- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan pendidikan dan keagamaan serta bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian dan pemberitahuan informasi mengenai warga yang mengalami musibah/sakit;
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian, kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat;
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda;
- Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di internal maupun external wilayah;
- Pemberitahuan informasi kepada warga;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial & Umum.Penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya;
Selamat datang di layanan informasi online RW 13
Kelurahan Tanjung pura Kota Karawang
Senin, 28 Maret 2011
SEKSI SOSIAL & UMUM
SEKSI SOSIAL & UMUM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar