Tugas dan Fungsi Bendahara
Bendahara
Mempunyai tugas :
- Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak;
Mempunyai fungsi :
- pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan;
- penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan;
- pencatatan kekayaan yang dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar