Selamat datang di layanan informasi online RW 13

Kelurahan Tanjung pura Kota Karawang

Senin, 28 Maret 2011

Tugas dan Fungsi Bendahara

Tugas dan Fungsi Bendahara

Bendahara
Mempunyai tugas :

  1. Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak;
Mempunyai fungsi :

  1. pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan;
  2. penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan;
  3. pencatatan kekayaan yang dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar