Tugas dan Fungsi Sekretaris
Sekretaris
Mempunyai tugas :
- Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan;
Mempunyai fungsi :
- penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan;
- pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar