Selamat datang di layanan informasi online RW 13

Kelurahan Tanjung pura Kota Karawang

Senin, 28 Maret 2011

KETUA RT

KETUA RT

Tugas dan Fungsi Ketua RT

Ketua RT

mempunyai tugas :
  1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah;
  2. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Ketua RW:
  3. Memelihara kerukunan hidup warga;
  4. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
mempunyai fungsi :
  1. pengkoordinasian antar warga;
  2. pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah;
  3. penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar